Kinerja Dewan Dirapor-merahkan...

RADAR BROMO (25/3) - Anggota Dewan memang bukan anak sekolahan. Namun, kemarin DPRD Kabupaten Pasuruan mendapat rapor tak ubahnya anak sekolah. Rapor itu diberikan oleh Forum Kajian Pasuruan (Forkap). Isinya, dewan mendapat "nilai merah" untuk tiga fungsi utama dewan: legislasi, budgetting, dan controlling.
Forkap memberi nilai 5 untuk fungsi legislasi. Sedangkan untuk fungsi budgetting (anggaran) dan controlling (pengawasan), sama diberi nilai 2. "Kalau sampai mencuatnya kasus kasda Rp 74 M, lalu ada Persekabpas dan kasus-kasus lain di Pemkab, sementara dewan tidak tahu, inikan kebacut. Dari sinilah fungsi pengawasan kami berikan nilai 2," terang Udik Suharto, salah satu pengurus Forkap, kemarin.
Fungsi budgeting lanjut Udik juga tidak bekerja maksimal. Pembahasan dalam Perda atau APBD yang sampai molor hingga disahkan sampai akhir Januari 2009, menjadikan penyerapan anggaran juga molor.
"Dewan juga tidak pernah mempertanyakan kenapa anggaran di satker bisa sekian. Kenapa dengan proyek-proyek atau tender juga tidak pernah ditanyakan. Apalagi kalau kami mendengar dewan juga ikut bermain dalam pola penganggaran proyek. Ini jelas mencederai citra dewan sendiri," tegas Lujeng Sudarto, koordinator aksi Forkap.
Untuk persoalan legislasi, Lujeng mengakui ada ruang bagi dewan untuk menerima dan membantu masyarakat. Meski tidak kesemuanya. Karena, masih terjadi dewan yang bolos kerja dan lebih senang jalan-jalan.
"Oke lah, untuk fungsi legislasi, dewan cukup lumayan. Meski masih dengan angka lima. Dan masih merah. Tapi, untuk jalan-jalan dan bolos, kami beri angka 8. Kalau dewan minta indikator resmi, saya minta sekretariat dewan bersedia membeberkan statistik keaktifan dari semua anggota," tegas Lujeng.
Selain itu, Forkap juga melihat ada pelanggaran konstitusional yang sudah dilakukan dewan. Misalnya, soal tidak dibentuknya Badan Kehormatan (BK) untuk mengatur perilaku anggota dewan. "Kami tidak menggeneralisir bahwa semua anggota begitu. Tapi, kami juga minta pada fraksi dan partai induk anggota, kalau mendapati anggota yang bolosan atau tidak menjalankan fungsinya sebagai dewan, maka sebaiknya direcall. Atau kalau perlu jangan dicalonkan lagi sebagai caleg," terang Lujeng.

Comments

Hakim Jayli said…
Saya memberikan apresiasi kepada teman-teman yang 'sempat' melakukan evaluasi kinerja wakil rakyat. Gerakan ini perlu dimasifkan, menjadi gerakan rakyat, agar tidak dikibulin terus. Gimana?

Popular posts from this blog

Obituari Kyai Mukhlason: 'Lentera' Itu Telah Padam

Darul Ulum Tetap Jaya, yang Melegenda

Pesantren, Mata Rantai Ilmu dan Obsesi Para Shaleh Terdahulu